Bebas Pustaka
Bebas pustaka adalah suatu kondisi dimana pemustaka tidak mempunyai data pinjaman buku pada database serta masalah administratif lainnya. pemustaka yang telah melakukan bebas pinjam tidak diperkenankan lagi untuk meminjam koleksi perpustakaan tetapi masih dapat berkunjung atau mengakses berbagai sumber informasi yang disediakan di perpustakaan SMP Negeri 1 Banda Aceh.
Bebas pinjam di perpustakaan fakultas teknik unjani dilakukan dalam dua tahap yaitu:
- Bebas pustaka syarat pindah. Pada tahap ini pemustaka akan mendapatkan surat keterangan bebas pusta sebagai syarat pindah sekolah.
- Bebas pustaka syarat lulus. Pada tahap ini Pemustaka akan mendapatkan surat keterangan bebas pustakaka sebagai syarat kelulusan untuk mengambil ijazah dengan cara memberikan sumbangan buku bacaan sebagai kenang-kenangan serta menjadi tambahan koleksi Perpustakaan SMP Negeri 1 Banda Aceh.
KETENTUAN UMUM
- Pemustaka yang akan melakukan bebas pustaka wajib membawa Kartu Anggota Perpustakaan.
- Pemustaka yang hendak melakukan bebas pustaka harus datang sendiri atau diwakili oleh pihak keluarga yang bersangkutan.
- Wajib menyelesaikan semua masalah administratif sebelum mendapatkan surat bebas pinjam.
- Surat bebas pustaka untuk pengambilan ijazah akan diberikan jika siswa telah memberikan 1 sumbangan buku ke perpustakaan SMP Negeri 1 Banda Aceh.